MATERI SEJARAH
KEBUDAYAAN ISLAM KELAS XI MA "DINASTI UMAYYAH"
BAB
VI
DINASTI
UMAYYAH
A. Latar Belakang Berdirinya Dinasti Bani Umayah
Pengertian
kata Bani menurut bahasa berarti anak, anak cucu atau
keturunan. Dengan demikian yang dimaksud Bani Umayah adalah anak, anak cucu
atau keturunan Bani Umayah bin Abdu Syams dari satu keluarga. Kata Dinasti berarti
keturunan raja-raja yang memerintah dan semuanya berasal dari satu keturunan.
Dengan demikian, Dinasti Umayah adalah keturunan
raja-raja yang memerintah yang berasal dari Bani Umayah.
Adapun
istilah lain yang sering digunakan adalah kata Daulah, yang
berarti kekuasaan, pemerintahan, atau negara. Dengan kata lain, Daulah Bani
Umayah adalah negara yang diperintah oleh Dinasti Umayah yang raja-rajanya
berasal dari Bani Umayah.
Bani
Umayyah didirikan oleh Muawiyah bin Abu Sufyan pada tahun 41H/661 M di Damaskus
dan berlangsung hingga pada tahun 132 H/750 M. Muawiyah bin Abu Shofyan adalah
seorang politisi handal di mana pengalaman politiknya sebagai Gubernur Syam
pada zaman Khalifah Ustman bin Affan cukup mengantarkan dirinya mampu mengambil
alih kekusaan dari genggaman keluarga Ali Bin Abi Thalib. Tepatnya setelah
Hasan bin Ali menyerahkan kursi kekhalifahan secara resmi kepada Muawiyah bin
Abu Sofyan dalam peristiwaAmmul Jama’ah. Peristiwa
penyerahan kekuasaan dari Hasan bin Ali kepada Muawiyah bin Abu Sufyan itu
terkenal dengan sebutan Amul Jama'ah atau tahun penyatuan . Peristiwa
itu terjadi pada tahun 661 M. Sejak itu, secara resmi pemerintahan Islam
dipegang oleh Muawiyah bin Abu Sufyan. Ia kemudian memindahkan
pusat kekuasaan dari Madinah ke Damaskus ( Suriah ).
Oleh
karena itu Muawiyah bin Abu Sofyan dinyatakan sebagai pendiri Dinasti Bani
Umayah. Dilihat dari sejarahnya Bani Umayah memang begitu kental dengan
kekuasaannya, terutama pada masa zaman jahiliyah. Dalam setiap persaingan,
ternyata Bani Umayah selalu lebih unggul dibandingkan keluarga Bani Hasyim. Hal
ini disebabkan Bani Umayah memiliki unsur-unsur sebagai berikut:
1. Umayah berasal dari keturunan keluarga bangsawan
2. Umayah memiliki harta yang cukup
3. Umayah memiliki 10 anak yang terhormat dan menjadi pemimpin
di masyarakat, di antaranya Harb, Sufyan, dan Abu Sufyan.
Sebagaimana
yang disebut-sebut dalam sejarah, bahwa Abu Sofyan merupakan pemimpin pasukan
Quraisy melawan Nabi Muhammad SAW padaPerang Badar Kubra.
Keluarga
Bani Umayah masuk Islam ketika terjadi Fathul Makkah pada
tahun ke-8 H. Abu Sofyan diberi kehormatan untuk mengumumkan pengamanan Nabi
SAW, yang salah satunya adalah barang siapa masuk ke dalam rumahnya maka
amanlah dia, masuk kedalam Masjidil Haram dan rumahnya Nabi SAW maka dia juga
akan merasa aman. Dengan ini banyak kaum dari kalangan Bani Umayah yang
berduyun-duyun untuk masuk Islam dan menyebarkan Islam keberbagai wilayah.
Keturunan
Umayah memegang kekuasaan Islam selama 90 tahun, kemudian dikenal
dengan Dinasti Umayah. Selama kurun waktu tersebut pemerintahandipegang oleh
14 orang. Khalifah-Khalifah itu adalah sebagai berikut :
1. Muawiyah bin Abu Sufyan ( Muawiyah I )
661-680 M
2. Yazid bin Muawiyah ( Yazid II )
680-683 M
3. Muawiyah bin Yazid
683-684 M
4. Marwan bin Hakam (Marwan I)
684-685 M
5. Abdul Malik bin Marwan
685-705 M
6. Al Walid bin Abdul Malik ( Al Walid II )
705-715 M
7. Sulaiman bin Abdul Malik
715-717 M
8. Umar bin Abdul Aziz ( Umar II )
717-720 M
9. Yazid bin Abdul Malik ( Yazid II )
720-724 M
10. Hisyam bin
Abdul Malik
724-743 M
11. Al-Walid
bi Yazid ( Al Walid II )
743-744 M
12. Yazid bin
al Walid ( Yazid III )
744 M
13. Ibrahim
bin al Walid
744 M
14. Marwan bin
Muhammad ( Marwan III ) 744-750
M
Pada
masa awal , kebijakan pemerintah Dinasti Umayah lebih banyak ditujukan untuk
memperluas wilayah Islam dengan kekuatan militer. Namun pada periode
berikutnya, dinasti ini berhasil menata pemerintahannya diberbagai bidang. Hal
ini tercapai berkat jasa dari empat orang Khalifah , yaitu :
1. Abdul Malik bin Marwan
2. Walid bin Abdul Malik
3. Umar bin Abdul Aziz
4. Hisyam bin Abdul Malik
Pada
masa pemerintahan merekalah tercapai kemakmuran dan kemajuan yang tidak hanya
dinikmati oleh rakyat yang beragama Islam saja, namun kemajuan dan kemakmuran
tersebut dapat dinikmati oleh kalangan non muslim. karena pada saat itu kas
negara sangat banyak dan melimpah bahkan sulit untuk mencari seseorang yang mau
menerima zakat.
B. Perkembangan Organisasi Negara dan Susunan Pemerintahan Pada
Masa Dinasti Umayyah
Organisasi
Negara pada masa Daulah Umayah masih seperti pada masa permulaan Islam, yaitu
terdiri dari lima badan:
1. An Nidhamus Siyasi (organisasi politik)
Bidang
organisasi politik ini, telah mengalami beberapa perubahan dengan
masa permulaan islam, terutama telah terjadi perubahan yang sangat prinsip di
antaranya :
a. Khilafah
Kekuasaan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan telah
mengakibatkan terjadinya perubahan dalam peraturan Syura yang
menjadi dasarnya pemilihan Khulafaur Rasyidin. Dengan demikian jabatan khilafah
beralih ke tangan raja satu keluarga, yang memerintah dengan kekuatan pedang,
politik dan diplomasi. Penyelewengan semakin jauh setelah Muawiyah mengangkat
anaknya Yazid menjadi putra mahkota (waliyul ahdi).
b. Al-Kitabah
Seperti
halnya pada masa permulaan islam, maka dalam masa daulah Umayah dibentuk
semacam dewan sekretariat negara (Diwaanul kitabah) untuk mengurus
berbagai urusan pemerintahan. karena dalam masa ini urusan pemerintahan telah
menjadi lebih banyak, maka ditetapkan 5 orang sekretaris yaitu :
1. Katib Ar-Rasail
(sekretaris
urusan persuratan)
2. Katib al-Kharraj
(sekretaris
urusan kuangan / pajak)
3. Katib al-Jund
(sekretaris
urusan ketentaraan)
4. Katib asy-Syurthah
(sekretasis
urusan kepolisian)
5. Katib
al-Qadhi (sekretasis
urusan kehakiman)
c. Al-Hijabah
Dalam
masa daulah Umayah diadakan satu jabatan baru yang bernama a-lhijabah,
yaitu urusan pengawalan keselamatan khilafah. mungkin karena khawatir akan
terulang peristiwa pembunuhan terhadap Ali dan percobaan pembunuhan terhadap
Muawiyah danAmr bin Ash, maka diadakanlah penjagaan yang ketat sekali, sehingga
siapapun tidak dapat menghadap sebelum mendapat ijin dari pengawal (hujjab)
2. An Nidhamul Idari (organisasi tata usaha Negara)
Seperti
telah diterangkan, bahwa organisasi tata usaha negara pada permulaan islam
sangat sederhana, tidak diadakan pembidangan usaha yang khusus, demikian juga
pada masa dinasti Umayah. organisasi tata usaha negara pada masa ini terdiri
dari :
a. Ad Dawaawin
Untuk
mengurus tata usaha pemerintahan, maka Daulah Umayah mengadakan empat buah
dewan yaitu : Diwanul Kharraj, Diwanur Rasail, Diwanul Musytaghilat
al-Mutanauwi’ah dan Diwanul Khatim
b. Al-Imarah Alal Buldan
Daulah
Umayah membagi daerah Mamlakah Islamiyah kepada lima wilayah besar, yaitu :
1. Hijaz, yaman, Nejed (pedalaman Jzairah Arab)
2. Irak, Persia, Aman, Khurasan
3. Mesir, Sudan
4. Armenia, Azerbaijan, dan Asia kecil
5. Afrika Utara, Libya, Andalusia, Sicilia
Untuk
tiap wilayah besar ini, diangkat seorang Amirul Umara (Gubernur Jenderal), yang
dibawahnya ada beberapa orang Amir (gubernur) yang mengepalai satu wilayah.
c. Barid
Organisasi
pos diadakan dalam tata usaha negara islam semenjak Muawiyah memegang jabatan
khalifah. Setelah khalifah Abdul Malik bin Marwan berkuasa maka diadakan
perbaikan dalam organisasi pos.
d. Syurthah
Organisasi
syurthah (kepolisian) dilanjutkan terus pada masa dinasti Umayah bahkan disempurnakan.
Pada mulanya organisasi kepolisian menjadi bagian dari organisasi kehakiman
yang bertugas melaksanakan perintah hakim dan keputusan-keputusan pengadilan,
dan kepalanya sebagai pelaksana al-hudud. tak lama kemudian
organisasi kepolisian terpisah dari kehakiman dan berdiri sendiri dengan tugas
mengawasi kejahatan.
3. An Nidhamul Mali (organisasi keuangan atau ekonomi)
Sumber
uang masuk pada masa daulah Umayah umumnya sama seperti di zaman permulaan
islam, di antaranya : Al-Dharaaib merupakan kewajiban yang
harus dibayar oleh warga negara. Masharif Baitil Mal
4. An Nidhamul Harbi (organisasi pertahanan)
Oganisasi
pertahanan pada masa daulah umayah sama seperti pada masa khalifah Umar, hanya
lebih disempurnakan. bedanya kalau pada masa khulafaur Rasyidin tentara Islam
adalah tentara sukarela, maka pada masa daulah umayah orang masuk tentara
kebanyakan dengan paksa atau setengah paksa, yang dinamakan nidhamut
tajnidil ijbary (seperti undang-undang wajib militer)
a. Angkatan laut
Pada
masa khalifah Usman telah dimulai dibangun angkatan laut islam tetapi sangat
sederhana. setelah muawiyah memegang kendali negara Islam, maka dibangunlah
armada islam yang kuat dengan tujuan : (1) untuk mempertahankan daerah-daerah
islam dari serangan armada Romawi dan (2) untuk memperluas dakwah islamiyah.
Membentuk armada musim panas dan armada musim dingin
5. An Nidhamul Qadhai (organisasi kehakiman)
Di
zaman Daulah Umayah, kekuasaan pengadilan telah dipisahkan dari kekuasaan
politik. Kehakiman pada zaman ini mempunyai ciri :
a. Bahwa seorang qadhi (hakim) memutuskan perkara dengan
ijtihadnya karena pada waktu itu belum ada lagi madzhab empat ataupun
madzhab-madzhab lainnya. Pada masa itu, para qadli menggali hukum sendiri dari
al-kitab dan as-sunah dengan berijtihad.
Kehakiman
belum terpengaruh dengan politik, karena para qadli bebas merdeka dengan
hukumnya, tidak terpengaruh dengan kehendak para pembesar yang berkuasa.
b. Para hakim pada zaman Umayah adalah manusia pilihan, yang
bertakwa kepada Allah dan melaksanakan hukum dengan adil, sementara para
khalifah mengawasi gerak-gerik dan perilaku mereka sehingga kalau ada yang
menyeleweng terus dipecat.
Kekuasaan
kehakiman di zaman ini dibagi ke dalam tiga badan :
1. Al-Qadla’ : tugasnya menyelesaikan perkara-perkara yang
berhubungan dengan agama.
2. Al-Hisbah : tugas al-Muhasib (kepala hisbah) biasanya
menyelesaikan perkara-perkara umum dan soaial pidana yang memerlukan tindakan
cepat.
3. An-Nadhar fil-Madhalim, yaitu mahkamah tertinggi atau
mahkamah banding.
C. Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Pusat
kegiatan ilmiah pada masa Dinasti Umayah adalah Kota Basrah dan Kufah
di Irak. Perkembangan ilmu pengetahuan itu ditandai dengan munculnya ilmuwan-ilmuwan
muslim dalam berbagai bidang. Khalid bin Zayid bin
Mu'awiyah adalah orang pertama yang menerjemahkan buku tentang
astronomi, kedokteran dan kimia. Disamping itu, Khalid bin
Yazid merupakan seorang penyair dan orator yang terkenal.
Pada
masa pemerintahannya, Khalifah Umar bin Abdul Aziz , sering
mengundang para ulama dan fuqaha untuk mengkaji ilmu dalam berbagai
majlis. Ulama-ulama lain yang muncul pada waktu itu adalah Hasan
al Basri, Ibnu Shihab az Zuhri dan Wasil bin Ata.
Pada
masa pemerintahan Abdul Malik bin Marwan, Bahasa Arab digunakan sebagai
bahasa administrasi negara. Penggunaan bahasa arab yang makin
luas membutuhkan suatu panduan kebahasaan yang dapat dipergunakan oleh semua
golongan. Hal itu mendorong lahirnya seorang bahasawan yang bernama Sibawaihi.
Ia mengarang sebuah buku yang berisi pokok-pokok kaidah bahasa Arab yangberjudul
al-kitab. Buku tersebut bahkan termashur hingga saat ini.
Bidang
kesusastraan juga mengalami kemajuan.Hal itu ditandai dengan munculnya sastrawan-sastrawan
berikut ini :
1.
Qays bin
Mulawwah , termasyhur dengan sebutan Laila Majnun ( wafat 699 M)
2.
Jamil
al-Uzri ( wafat 701 M ).
3.
al Akhtal
( wafat 710 M )
4.
Umar bin
Abi Eabi'ah ( wafat 719 )
5.
al
Farazdaq ( wafat 732 M )
6.
Ibnu al
Muqaffa ( wafat 756 M )
7.
Jarir (
wafat 792 M ).
Pada
masa dinasti Umayah, pembangunan fisik juga mendapat perhatian besar. Dengan
berpindahnya pusat kekuasaan keluaar dari Jazirah Arab, pembangunan fisik juga
tidak terpusat di Jazirah Arab saja. Usaha yang dilakukan oleh Dinasti Umayah
dalam kaitannya dengan keberadaan bangsawan bersejarah adalah :
1.
Mengubah Katedral St.John di
Damaskus menjadi Masjid
2.
Menggunakan
Katedral Hims sebagai Masjid
3.
Merenovasi
Masjid Nabawi
4.
Membangun
Istana Qusyr Amrah dan Istana al Musatta yang digunakan sebagai tempat
peristirahatan di padang pasir.
Bukti-bukti
peninggalan tersebut menunjukkan bahwa pada masa Dinasti Umayah umat
Islam sudah mencapai tingkat peradaban yang tinggi.
D. Sekilas
tokoh-tokoh bani umayyah
1. Muawiyah
bin Abi Sofyan
a. Biografi
Muawiyah bin Abi Sofyan
Muawiyah
bin Abi Sofyan dilahirkan sekitar 15 tahun sebelum Nabi Muhammad dan
Pengikutnya hijrah ke Madinah. Muawiyah merupakan pendiri sekaligus khalifah
pertama pada bani Umayyah.
Ciri-ciri beliau berkulit Putih, berbadan tegap, tampan, berwibawa, bersikap
ibarat raja, suka bergaya hidup mewah, makanan yang lezat dan suka akan
kebersihan.Beliau masuk Islam pada hari penaklukan kota Mekah bersama penduduk
kota Mekah lainnya. Setelah masuk Islam Rasulullah Saw., berusaha membuat agar
Muawiyah lebih akrab dengan beliau. Dam ternyata Muawiyah memiliki sifat-sifat
sabar, cerdik, toleran, pandai mengendalikan diri, serta pemberi maaf. Dari
sifat-sifat itu Rasulullah Saw., mengangkat Muawiyah menjadi anggota dari
sidang penulis wahyu. Sikap optimis selalu memandang ke depan membuat Muawiyah
tidak pernah mengalami kegagalan dalam urusan yang diinginkan, baik ketika
menjabat khalifah selama 20 tahun. Kegagalan yang pernah dialami Khalifah
Muawiyah adalah ketika menaklukan kota Konstanti Nopel. Khalifah Muawiyah juga
dikenal sebagai tokoh yang pandai dalam menarik perhatian musuh-musuhnya dan
para penantangnya, yaitu dengan kesabaran dan kewibawaan seperti yang dilakukan
Nabi Muhammad kepada orang-orang yang baru masuk Islam. Dalam diri Khalifah
Muawiyah terdapat semboyan," Aku tidak akan menggunakan pedangku selama
cambukku masih cukup, aku tidak akan menggunakan cambukku selama lidahku masih
bisa mengatasi".
b. Usaha-usaha
Mu’awiyah bin Abi Sofyan
Beberapa
Usaha di dalam pemerintahan dalam rangka mempertahankan kekuasaan Mu’awiyah
adalah memperluas wilayah kekuasaan dan mempersiapkan putra mahkota sebagai
pengganti khalifah berikutnya.
1. Perluasan
Wilayah
Mu’awiyah
menerapkan politik perluasan wilayah kekuasaan dalam rangka dakwah Islam,
sehingga ketika ia memerintah kaum muslimin mampu menaklukan daerah-daerah yang
potensial, misalnya Turki, dan Armenia yang merupakan daerah kekuasaan
Bizantium. Kemudian didukung kemampuan pasukan maritim yang tangguh dan
merupakan pasukan yang paling hebat ketika itu, Mu’awiyah mampu menguasai Laut
Tengah. Selain itu, berkat kekuatan pasukan angkatan laut Mu’awiyah
tersebut, akhirnya pulau Kreta masuk dalam kekuasaan kaum Muslimin. Demikian
pula Pulau Arkabi yang berada di antara Yunani dan Turki. Setelah mengadakan
penyerangan kedua pulau itu, Armada pasukan Mu’awiyah melanjutkan invansi ke
arah barat untuk menguasai daratan Afrika Utara. Pasukan Mu’awiyah juga
berjaya di wilayah timur dengan keberhasilannya menaklukan Thakhanistan,
Sajistan, dan Quhistan di daratan Asia Tengah, serta Sirt, Mogadishu, Tarablis,
dan Qawairuwan di daerah Afrika.
2. Pengangkatan
Putra mahkota
Segera setelah menjadi
khalifah. Mu’awiyah telah mempersiapkan putranya yang bernama Yazid untuk
menjadi putra mahkota yang kelak akan menjadi khalifah setelah dia turun tahta.
Setrategi yang diterapkannya adalah melakukan lobi politik kepada tokoh-tokoh
yang berpengaruh, misalnya para pemuka masyarakat dari berbagai kalangan. Meski
demikian upaya itu masih ditentang oleh beberapa pihak yang kurang sependapat
dengan rencana itu. Penentang itu berasal dari para pemuka agama, misalnya
Abdullah bin Umar, Abdurrahman bin Abu Bakar, Husen bin Ali, Abdullah bin
Zubair, dan Abdullah bin Abbas.
Para pemuka agama itu
tidak menghendaki pengangkatan khalifah dilakukan dengan cara tunjukan atau
turun-temurun, tetapi harus dilaksanakan dengan cara musyawarah, sehingga tidak
menyimpang dari pergantian pimpinan yang telah dilaksanakan oleh Khulafaur
Rasyidin. Pertimbangan para sahabat dekatnya itu disebabkan karakter Yazid
kurang mendukung bila ditetapkan sebagai putra mahkota. Sifat Yazid yang menjadi
kelemahannya adalah tidak pernah serius terhadap segala sesuatu dan meremehkan
segala urusan. Adapun sifat yang tidak sesuai dengan syarat sebagai pemimpin
adalah akhlak Yazid sangat tidak terpuji, sering bermabuk-mabukan, tidak
istiqamah dalam beribadah, zalim, dan pemboros.
c. Jasa-jasa Mu’awiyah bin Abi Sofyan
Jasa-jasa
Mu’awiyah selam hidupnya, dalam rangka mengangkat hakikat dan martabat kaum
muslim cukup banyak. Selama kepemimpinannya, umat Islam mampu disatukan dalam
menjaga keamanan Negara. Bukti keberhasilannya itu antara lain bahwa selama dia
berkuasa, tidak pernah terjadi pemberontakan yang cukup berarti, kecuali
penentang yang dilakukan oleh golongan Khawarij. Selama 19 tahun berkuasa,
Mu’awiyah mampu menciptakan suasana yang aman dan terkendali. Suasana kondusif
itu sebagai hasil dari kemampuannya meredam pihak-pihak yang berusaha melawan
kekuasaannya. Upaya-upaya gangguan dan ancaman yang dilancarkan oleh para
penentangnya dapat dipatahkan dengan mudah. Dengan keamanan dalam negeri itu
maka Mu’awiyah berhasil memperluas daerah kekuasaan Islam. Jasa-jasa yang
ditorehkan oleh Mu’awiyah antara lain membentuk dinas pos, membangun istana,
serta membentuk lembaga Pendidikan, lembaga kementrian dan lembaga keuangan
Negara. Dalam sejarah pemerintahan secara umum, Mu’awiyah diakui sebagai
pembaharu sistem pertahanan kekuasaan Islam.
2. Meneladani Kepribadian
Umar bin Abdul Aziz
Umar bin Abdul Aziz merupakan Khalifah Dinasti Umayyah
yang membawa Daulah Umayyah mencapai puncak kejayaan. Menurut para ahli sejarah, gaya kepemimpinannyamirip dengan
gaya kepemimpinan khulafaur Rasyidin. Dialah satu-satunya khalifah Bani Umayyah
yang tidak dicela oleh para khalifah Bani Umayyah pada masa selanjutnya.
a. Biografi Umar bin Abdul Aziz
Umar
bin Abdul Aziz lahir di Madinah pada tahun 63H/683M dan wafat di Dair Sym’an,
Syuriah pada tahun 101H/720M. Nama lengkapnya adalah Abu Hafes Umar bin Abdul
Aziz bin Marwan bin Hakam bin As bin Umayyah bin Abd Syams. Ia adalah keturunan
Umar bin Khattab melalui ibunya yang bernama, Laila Ummu Asim binti Asim bin
Umar bin Khattab. Ia lahir ketika ayahnya Abdul Aziz menjadi Gubernur di Mesir.
Umar
menghabiskan sebagian besar hidupnya di Madinah hingga ayahnya wafat tahun
85H/704M. Kemudian pamanya yang bernama Abdul Malik bin Marwan membawanya ke
Damaskus dan menikahkanya dengan putrinya, Fatimah. Umar bin Abdul Aziz
memperoleh pendidikan di Madinah, yang pada waktu itu merupakan pusat ilmu
pengetahuan dan gudang para ulama Hadist dan Tafsir. Pendidikan yang diperolehnya
sangat mempengaruhi kehidupan pribadinya dalam melaksanakan tugas yang
diamanatkan kepadanya.
Pada
masa pemerintahan Alwalid bin Abdul Malik, Umar bin abdul Aziz diangkat menjadi
Gubernur Hijaz yang berkedudukan di Madinah. Ketika itu ia baru berusia 24
tahun. Ketika Masjid Nabawi dibongkar atas perintah Alwalid bin Abdul Malik
untuk diganti dengan bangunan baru yang lebih indah, Umar bin Abdul Aziz
dipercaya sebagai pengawas pelaksanaan pembangunan itu.
Umar
bin Abdul Aziz dikenal sebagai gubernur yang adil, bijaksana, mengutamakan dan
memperhatikan kepentingan rakyat, serta mau mendiskusikan berbagai masalah
penting yang berkaitan dengan Agama, urusan rakyat, dan pemerintahan. Umar bin
Abdul Aziz berdasarkan wasiat Khalifah dinasti Umayyah sebelumnya yaitu
Sulaiman bin Abdul Malik. Setelah menjadi khalifah, beliau meninggalkan cara
hidup bermewah-mewahan dan melakukan cara hidup yang sederhana. Umar bin Abdul
Aziz mengembalikan semua harta yang ada pada dirinya ke Baitul Mal. Beliau
mengharamkan atas dirinya untuk mengambil apapun dari Baitul Mal.
b. Usaha-usaha Khalifah Umar bin Abdul Aziz
Pada
saat Khalifah Umar bin abdul Aziz menjadi khalifah, beliau melakukan beberapa
usaha antara lain
a) Bidang Agama
Pada bidang ini usaha yang dilakukan adalah
1) Menghidupkan
kembali ajaran Al Qur’an dan Sunah Nabi
2) Menerapkan hukum Syari’ah Islam secara serius dan sistematis
3) Mengadakan
kerja sama dengan ulama-ulama besar seperti, Hasan Al Basri dan Sulaiman bin
Umar
4) Memerintahkan
kepada Imam Muhammad bin Muslim Bin Syihab Az-Zuhri mengumpulkan hadist-hadist
untuk ditulis
b) Bidang Pengetahuan
Dalam
bidang ini usaha yang dilakukan adalah memindahkan sekolah kedokteran yang ada
di Iskandariah (Mesir) ke Antakya (Turki) dan Harran (Turki).
c) Bidang Sosial Politik
Dalam
bidang ini usaha yang dilakukan adalah Menerapkan prinsip politik yang
menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan yang lebih utama dari segalanya.
1) Melihat secara langsung cara kerja para gubernur dengan cara
mengirim utusan ke berbagai negeri.
2) Memecat gubernur yang tidak taat menjalankan agama dan
bertindak dzolim terhadap rakyat.
d) Bidang Ekonomi
Usaha yang dilakukan dalam bidang
ekonomi adalah
1) Mengurangi
beban pajak yang dipungut dari kaun nasrani
2) Menghentikan
Jizyah (pajak) dari umat islam
3) Membuat aturan mengenai timbangan dan takaran
4) Membasmi kerja paksa
5) Memperbaiki
tanah pertanian, irigasi, penggalian sumur-sumur dan pembangunan jalan.
6) Menyediakan tempat penginapan bagi musyafir
7) Menyantuni fakir miskin
f) Bidang Dakwah dan Perluasan wilayah
Khalifah
Umar bin abdul Aziz melakukan perluasan wilayah melalui dakwah amar ma’ruf dan
nahi munkar, dengan cara yang bijak dan lemah lembut. Umar bin Abdul Aziz
mengganti kebiasaan mencela nama Ali bin Abi Thalib dalam Khutbah Jum’at dan
mengganti dengan pembacaan firman Allah SWT. dalam Surat An Nahl:90 yang
artinya “sesungguhnya Allah SWT. menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat
kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah SWT. melarang dari perbuatan
keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar dapat
kamu mengambil pelajaran”.
c. Jasa-jasa Khalifah Umar bin Abdul Aziz
1.
Menciptakan perdamaian yang
dilandasi ajaran Islam
2.
Meningkatkan
kesejahteraan rakyat
3.
Melindungi hak asasi manusia
4.
Menyusun undang-undang tentang
pertahanan
5.
Membangun tanah pertanian lengkap
dengan pengairan
6.
Membangun masjid-masjid sebagai
syiar Islam
7.
Menyediakan dana khusus untuk
menolong orang-orang miskin
8.
Melakukan pembukuan terhadap
hadis-hadis Nabi Muhammad Saw.
Khalifah
Umar bin Abdul Aziz memerintah selama dua setengah tahun. Waktu yang relatif
lama ia gunakan untuk membuat kebijaksanaan di berbagai bidang. Dalam
melaksanakan kebijaksanaannya, ia tidak memanfaatkan kebijaksanaan itu untuk
memperkaya diri. Ia bahkan menerapkan pola hidup
sederhana.
MATERI SEJARAH
KEBUDAYAAN ISLAM KELAS XI MA "DINASTI UMAYYAH"
BAB
VI
DINASTI
UMAYYAH
A. Latar Belakang Berdirinya Dinasti Bani Umayah
Pengertian
kata Bani menurut bahasa berarti anak, anak cucu atau
keturunan. Dengan demikian yang dimaksud Bani Umayah adalah anak, anak cucu
atau keturunan Bani Umayah bin Abdu Syams dari satu keluarga. Kata Dinasti berarti
keturunan raja-raja yang memerintah dan semuanya berasal dari satu keturunan.
Dengan demikian, Dinasti Umayah adalah keturunan
raja-raja yang memerintah yang berasal dari Bani Umayah.
Adapun
istilah lain yang sering digunakan adalah kata Daulah, yang
berarti kekuasaan, pemerintahan, atau negara. Dengan kata lain, Daulah Bani
Umayah adalah negara yang diperintah oleh Dinasti Umayah yang raja-rajanya
berasal dari Bani Umayah.
Bani
Umayyah didirikan oleh Muawiyah bin Abu Sufyan pada tahun 41H/661 M di Damaskus
dan berlangsung hingga pada tahun 132 H/750 M. Muawiyah bin Abu Shofyan adalah
seorang politisi handal di mana pengalaman politiknya sebagai Gubernur Syam
pada zaman Khalifah Ustman bin Affan cukup mengantarkan dirinya mampu mengambil
alih kekusaan dari genggaman keluarga Ali Bin Abi Thalib. Tepatnya setelah
Hasan bin Ali menyerahkan kursi kekhalifahan secara resmi kepada Muawiyah bin
Abu Sofyan dalam peristiwaAmmul Jama’ah. Peristiwa
penyerahan kekuasaan dari Hasan bin Ali kepada Muawiyah bin Abu Sufyan itu
terkenal dengan sebutan Amul Jama'ah atau tahun penyatuan . Peristiwa
itu terjadi pada tahun 661 M. Sejak itu, secara resmi pemerintahan Islam
dipegang oleh Muawiyah bin Abu Sufyan. Ia kemudian memindahkan
pusat kekuasaan dari Madinah ke Damaskus ( Suriah ).
Oleh
karena itu Muawiyah bin Abu Sofyan dinyatakan sebagai pendiri Dinasti Bani
Umayah. Dilihat dari sejarahnya Bani Umayah memang begitu kental dengan
kekuasaannya, terutama pada masa zaman jahiliyah. Dalam setiap persaingan,
ternyata Bani Umayah selalu lebih unggul dibandingkan keluarga Bani Hasyim. Hal
ini disebabkan Bani Umayah memiliki unsur-unsur sebagai berikut:
1. Umayah berasal dari keturunan keluarga bangsawan
2. Umayah memiliki harta yang cukup
3. Umayah memiliki 10 anak yang terhormat dan menjadi pemimpin
di masyarakat, di antaranya Harb, Sufyan, dan Abu Sufyan.
Sebagaimana
yang disebut-sebut dalam sejarah, bahwa Abu Sofyan merupakan pemimpin pasukan
Quraisy melawan Nabi Muhammad SAW padaPerang Badar Kubra.
Keluarga
Bani Umayah masuk Islam ketika terjadi Fathul Makkah pada
tahun ke-8 H. Abu Sofyan diberi kehormatan untuk mengumumkan pengamanan Nabi
SAW, yang salah satunya adalah barang siapa masuk ke dalam rumahnya maka
amanlah dia, masuk kedalam Masjidil Haram dan rumahnya Nabi SAW maka dia juga
akan merasa aman. Dengan ini banyak kaum dari kalangan Bani Umayah yang
berduyun-duyun untuk masuk Islam dan menyebarkan Islam keberbagai wilayah.
Keturunan
Umayah memegang kekuasaan Islam selama 90 tahun, kemudian dikenal
dengan Dinasti Umayah. Selama kurun waktu tersebut pemerintahandipegang oleh
14 orang. Khalifah-Khalifah itu adalah sebagai berikut :
1. Muawiyah bin Abu Sufyan ( Muawiyah I )
661-680 M
2. Yazid bin Muawiyah ( Yazid II )
680-683 M
3. Muawiyah bin Yazid
683-684 M
4. Marwan bin Hakam (Marwan I)
684-685 M
5. Abdul Malik bin Marwan
685-705 M
6. Al Walid bin Abdul Malik ( Al Walid II )
705-715 M
7. Sulaiman bin Abdul Malik
715-717 M
8. Umar bin Abdul Aziz ( Umar II )
717-720 M
9. Yazid bin Abdul Malik ( Yazid II )
720-724 M
10. Hisyam bin
Abdul Malik
724-743 M
11. Al-Walid
bi Yazid ( Al Walid II )
743-744 M
12. Yazid bin
al Walid ( Yazid III )
744 M
13. Ibrahim
bin al Walid
744 M
14. Marwan bin
Muhammad ( Marwan III ) 744-750
M
Pada
masa awal , kebijakan pemerintah Dinasti Umayah lebih banyak ditujukan untuk
memperluas wilayah Islam dengan kekuatan militer. Namun pada periode
berikutnya, dinasti ini berhasil menata pemerintahannya diberbagai bidang. Hal
ini tercapai berkat jasa dari empat orang Khalifah , yaitu :
1. Abdul Malik bin Marwan
2. Walid bin Abdul Malik
3. Umar bin Abdul Aziz
4. Hisyam bin Abdul Malik
Pada
masa pemerintahan merekalah tercapai kemakmuran dan kemajuan yang tidak hanya
dinikmati oleh rakyat yang beragama Islam saja, namun kemajuan dan kemakmuran
tersebut dapat dinikmati oleh kalangan non muslim. karena pada saat itu kas
negara sangat banyak dan melimpah bahkan sulit untuk mencari seseorang yang mau
menerima zakat.
B. Perkembangan Organisasi Negara dan Susunan Pemerintahan Pada
Masa Dinasti Umayyah
Organisasi
Negara pada masa Daulah Umayah masih seperti pada masa permulaan Islam, yaitu
terdiri dari lima badan:
1. An Nidhamus Siyasi (organisasi politik)
Bidang
organisasi politik ini, telah mengalami beberapa perubahan dengan
masa permulaan islam, terutama telah terjadi perubahan yang sangat prinsip di
antaranya :
a. Khilafah
Kekuasaan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan telah
mengakibatkan terjadinya perubahan dalam peraturan Syura yang
menjadi dasarnya pemilihan Khulafaur Rasyidin. Dengan demikian jabatan khilafah
beralih ke tangan raja satu keluarga, yang memerintah dengan kekuatan pedang,
politik dan diplomasi. Penyelewengan semakin jauh setelah Muawiyah mengangkat
anaknya Yazid menjadi putra mahkota (waliyul ahdi).
b. Al-Kitabah
Seperti
halnya pada masa permulaan islam, maka dalam masa daulah Umayah dibentuk
semacam dewan sekretariat negara (Diwaanul kitabah) untuk mengurus
berbagai urusan pemerintahan. karena dalam masa ini urusan pemerintahan telah
menjadi lebih banyak, maka ditetapkan 5 orang sekretaris yaitu :
1. Katib Ar-Rasail
(sekretaris
urusan persuratan)
2. Katib al-Kharraj
(sekretaris
urusan kuangan / pajak)
3. Katib al-Jund
(sekretaris
urusan ketentaraan)
4. Katib asy-Syurthah
(sekretasis
urusan kepolisian)
5. Katib
al-Qadhi (sekretasis
urusan kehakiman)
c. Al-Hijabah
Dalam
masa daulah Umayah diadakan satu jabatan baru yang bernama a-lhijabah,
yaitu urusan pengawalan keselamatan khilafah. mungkin karena khawatir akan
terulang peristiwa pembunuhan terhadap Ali dan percobaan pembunuhan terhadap
Muawiyah danAmr bin Ash, maka diadakanlah penjagaan yang ketat sekali, sehingga
siapapun tidak dapat menghadap sebelum mendapat ijin dari pengawal (hujjab)
2. An Nidhamul Idari (organisasi tata usaha Negara)
Seperti
telah diterangkan, bahwa organisasi tata usaha negara pada permulaan islam
sangat sederhana, tidak diadakan pembidangan usaha yang khusus, demikian juga
pada masa dinasti Umayah. organisasi tata usaha negara pada masa ini terdiri
dari :
a. Ad Dawaawin
Untuk
mengurus tata usaha pemerintahan, maka Daulah Umayah mengadakan empat buah
dewan yaitu : Diwanul Kharraj, Diwanur Rasail, Diwanul Musytaghilat
al-Mutanauwi’ah dan Diwanul Khatim
b. Al-Imarah Alal Buldan
Daulah
Umayah membagi daerah Mamlakah Islamiyah kepada lima wilayah besar, yaitu :
1. Hijaz, yaman, Nejed (pedalaman Jzairah Arab)
2. Irak, Persia, Aman, Khurasan
3. Mesir, Sudan
4. Armenia, Azerbaijan, dan Asia kecil
5. Afrika Utara, Libya, Andalusia, Sicilia
Untuk
tiap wilayah besar ini, diangkat seorang Amirul Umara (Gubernur Jenderal), yang
dibawahnya ada beberapa orang Amir (gubernur) yang mengepalai satu wilayah.
c. Barid
Organisasi
pos diadakan dalam tata usaha negara islam semenjak Muawiyah memegang jabatan
khalifah. Setelah khalifah Abdul Malik bin Marwan berkuasa maka diadakan
perbaikan dalam organisasi pos.
d. Syurthah
Organisasi
syurthah (kepolisian) dilanjutkan terus pada masa dinasti Umayah bahkan disempurnakan.
Pada mulanya organisasi kepolisian menjadi bagian dari organisasi kehakiman
yang bertugas melaksanakan perintah hakim dan keputusan-keputusan pengadilan,
dan kepalanya sebagai pelaksana al-hudud. tak lama kemudian
organisasi kepolisian terpisah dari kehakiman dan berdiri sendiri dengan tugas
mengawasi kejahatan.
3. An Nidhamul Mali (organisasi keuangan atau ekonomi)
Sumber
uang masuk pada masa daulah Umayah umumnya sama seperti di zaman permulaan
islam, di antaranya : Al-Dharaaib merupakan kewajiban yang
harus dibayar oleh warga negara. Masharif Baitil Mal
4. An Nidhamul Harbi (organisasi pertahanan)
Oganisasi
pertahanan pada masa daulah umayah sama seperti pada masa khalifah Umar, hanya
lebih disempurnakan. bedanya kalau pada masa khulafaur Rasyidin tentara Islam
adalah tentara sukarela, maka pada masa daulah umayah orang masuk tentara
kebanyakan dengan paksa atau setengah paksa, yang dinamakan nidhamut
tajnidil ijbary (seperti undang-undang wajib militer)
a. Angkatan laut
Pada
masa khalifah Usman telah dimulai dibangun angkatan laut islam tetapi sangat
sederhana. setelah muawiyah memegang kendali negara Islam, maka dibangunlah
armada islam yang kuat dengan tujuan : (1) untuk mempertahankan daerah-daerah
islam dari serangan armada Romawi dan (2) untuk memperluas dakwah islamiyah.
Membentuk armada musim panas dan armada musim dingin
5. An Nidhamul Qadhai (organisasi kehakiman)
Di
zaman Daulah Umayah, kekuasaan pengadilan telah dipisahkan dari kekuasaan
politik. Kehakiman pada zaman ini mempunyai ciri :
a. Bahwa seorang qadhi (hakim) memutuskan perkara dengan
ijtihadnya karena pada waktu itu belum ada lagi madzhab empat ataupun
madzhab-madzhab lainnya. Pada masa itu, para qadli menggali hukum sendiri dari
al-kitab dan as-sunah dengan berijtihad.
Kehakiman
belum terpengaruh dengan politik, karena para qadli bebas merdeka dengan
hukumnya, tidak terpengaruh dengan kehendak para pembesar yang berkuasa.
b. Para hakim pada zaman Umayah adalah manusia pilihan, yang
bertakwa kepada Allah dan melaksanakan hukum dengan adil, sementara para
khalifah mengawasi gerak-gerik dan perilaku mereka sehingga kalau ada yang
menyeleweng terus dipecat.
Kekuasaan
kehakiman di zaman ini dibagi ke dalam tiga badan :
1. Al-Qadla’ : tugasnya menyelesaikan perkara-perkara yang
berhubungan dengan agama.
2. Al-Hisbah : tugas al-Muhasib (kepala hisbah) biasanya
menyelesaikan perkara-perkara umum dan soaial pidana yang memerlukan tindakan
cepat.
3. An-Nadhar fil-Madhalim, yaitu mahkamah tertinggi atau
mahkamah banding.
C. Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Pusat
kegiatan ilmiah pada masa Dinasti Umayah adalah Kota Basrah dan Kufah
di Irak. Perkembangan ilmu pengetahuan itu ditandai dengan munculnya ilmuwan-ilmuwan
muslim dalam berbagai bidang. Khalid bin Zayid bin
Mu'awiyah adalah orang pertama yang menerjemahkan buku tentang
astronomi, kedokteran dan kimia. Disamping itu, Khalid bin
Yazid merupakan seorang penyair dan orator yang terkenal.
Pada
masa pemerintahannya, Khalifah Umar bin Abdul Aziz , sering
mengundang para ulama dan fuqaha untuk mengkaji ilmu dalam berbagai
majlis. Ulama-ulama lain yang muncul pada waktu itu adalah Hasan
al Basri, Ibnu Shihab az Zuhri dan Wasil bin Ata.
Pada
masa pemerintahan Abdul Malik bin Marwan, Bahasa Arab digunakan sebagai
bahasa administrasi negara. Penggunaan bahasa arab yang makin
luas membutuhkan suatu panduan kebahasaan yang dapat dipergunakan oleh semua
golongan. Hal itu mendorong lahirnya seorang bahasawan yang bernama Sibawaihi.
Ia mengarang sebuah buku yang berisi pokok-pokok kaidah bahasa Arab yangberjudul
al-kitab. Buku tersebut bahkan termashur hingga saat ini.
Bidang
kesusastraan juga mengalami kemajuan.Hal itu ditandai dengan munculnya sastrawan-sastrawan
berikut ini :
1.
Qays bin
Mulawwah , termasyhur dengan sebutan Laila Majnun ( wafat 699 M)
2.
Jamil
al-Uzri ( wafat 701 M ).
3.
al Akhtal
( wafat 710 M )
4.
Umar bin
Abi Eabi'ah ( wafat 719 )
5.
al
Farazdaq ( wafat 732 M )
6.
Ibnu al
Muqaffa ( wafat 756 M )
7.
Jarir (
wafat 792 M ).
Pada
masa dinasti Umayah, pembangunan fisik juga mendapat perhatian besar. Dengan
berpindahnya pusat kekuasaan keluaar dari Jazirah Arab, pembangunan fisik juga
tidak terpusat di Jazirah Arab saja. Usaha yang dilakukan oleh Dinasti Umayah
dalam kaitannya dengan keberadaan bangsawan bersejarah adalah :
1.
Mengubah Katedral St.John di
Damaskus menjadi Masjid
2.
Menggunakan
Katedral Hims sebagai Masjid
3.
Merenovasi
Masjid Nabawi
4.
Membangun
Istana Qusyr Amrah dan Istana al Musatta yang digunakan sebagai tempat
peristirahatan di padang pasir.
Bukti-bukti
peninggalan tersebut menunjukkan bahwa pada masa Dinasti Umayah umat
Islam sudah mencapai tingkat peradaban yang tinggi.
D. Sekilas
tokoh-tokoh bani umayyah
1. Muawiyah
bin Abi Sofyan
a. Biografi
Muawiyah bin Abi Sofyan
Muawiyah
bin Abi Sofyan dilahirkan sekitar 15 tahun sebelum Nabi Muhammad dan
Pengikutnya hijrah ke Madinah. Muawiyah merupakan pendiri sekaligus khalifah
pertama pada bani Umayyah.
Ciri-ciri beliau berkulit Putih, berbadan tegap, tampan, berwibawa, bersikap ibarat raja, suka bergaya hidup mewah, makanan yang lezat dan suka akan kebersihan.Beliau masuk Islam pada hari penaklukan kota Mekah bersama penduduk kota Mekah lainnya. Setelah masuk Islam Rasulullah Saw., berusaha membuat agar Muawiyah lebih akrab dengan beliau. Dam ternyata Muawiyah memiliki sifat-sifat sabar, cerdik, toleran, pandai mengendalikan diri, serta pemberi maaf. Dari sifat-sifat itu Rasulullah Saw., mengangkat Muawiyah menjadi anggota dari sidang penulis wahyu. Sikap optimis selalu memandang ke depan membuat Muawiyah tidak pernah mengalami kegagalan dalam urusan yang diinginkan, baik ketika menjabat khalifah selama 20 tahun. Kegagalan yang pernah dialami Khalifah Muawiyah adalah ketika menaklukan kota Konstanti Nopel. Khalifah Muawiyah juga dikenal sebagai tokoh yang pandai dalam menarik perhatian musuh-musuhnya dan para penantangnya, yaitu dengan kesabaran dan kewibawaan seperti yang dilakukan Nabi Muhammad kepada orang-orang yang baru masuk Islam. Dalam diri Khalifah Muawiyah terdapat semboyan," Aku tidak akan menggunakan pedangku selama cambukku masih cukup, aku tidak akan menggunakan cambukku selama lidahku masih bisa mengatasi".
Ciri-ciri beliau berkulit Putih, berbadan tegap, tampan, berwibawa, bersikap ibarat raja, suka bergaya hidup mewah, makanan yang lezat dan suka akan kebersihan.Beliau masuk Islam pada hari penaklukan kota Mekah bersama penduduk kota Mekah lainnya. Setelah masuk Islam Rasulullah Saw., berusaha membuat agar Muawiyah lebih akrab dengan beliau. Dam ternyata Muawiyah memiliki sifat-sifat sabar, cerdik, toleran, pandai mengendalikan diri, serta pemberi maaf. Dari sifat-sifat itu Rasulullah Saw., mengangkat Muawiyah menjadi anggota dari sidang penulis wahyu. Sikap optimis selalu memandang ke depan membuat Muawiyah tidak pernah mengalami kegagalan dalam urusan yang diinginkan, baik ketika menjabat khalifah selama 20 tahun. Kegagalan yang pernah dialami Khalifah Muawiyah adalah ketika menaklukan kota Konstanti Nopel. Khalifah Muawiyah juga dikenal sebagai tokoh yang pandai dalam menarik perhatian musuh-musuhnya dan para penantangnya, yaitu dengan kesabaran dan kewibawaan seperti yang dilakukan Nabi Muhammad kepada orang-orang yang baru masuk Islam. Dalam diri Khalifah Muawiyah terdapat semboyan," Aku tidak akan menggunakan pedangku selama cambukku masih cukup, aku tidak akan menggunakan cambukku selama lidahku masih bisa mengatasi".
b. Usaha-usaha
Mu’awiyah bin Abi Sofyan
Beberapa
Usaha di dalam pemerintahan dalam rangka mempertahankan kekuasaan Mu’awiyah
adalah memperluas wilayah kekuasaan dan mempersiapkan putra mahkota sebagai
pengganti khalifah berikutnya.
1. Perluasan
Wilayah
Mu’awiyah
menerapkan politik perluasan wilayah kekuasaan dalam rangka dakwah Islam,
sehingga ketika ia memerintah kaum muslimin mampu menaklukan daerah-daerah yang
potensial, misalnya Turki, dan Armenia yang merupakan daerah kekuasaan
Bizantium. Kemudian didukung kemampuan pasukan maritim yang tangguh dan
merupakan pasukan yang paling hebat ketika itu, Mu’awiyah mampu menguasai Laut
Tengah. Selain itu, berkat kekuatan pasukan angkatan laut Mu’awiyah
tersebut, akhirnya pulau Kreta masuk dalam kekuasaan kaum Muslimin. Demikian
pula Pulau Arkabi yang berada di antara Yunani dan Turki. Setelah mengadakan
penyerangan kedua pulau itu, Armada pasukan Mu’awiyah melanjutkan invansi ke
arah barat untuk menguasai daratan Afrika Utara. Pasukan Mu’awiyah juga
berjaya di wilayah timur dengan keberhasilannya menaklukan Thakhanistan,
Sajistan, dan Quhistan di daratan Asia Tengah, serta Sirt, Mogadishu, Tarablis,
dan Qawairuwan di daerah Afrika.
2. Pengangkatan
Putra mahkota
Segera setelah menjadi
khalifah. Mu’awiyah telah mempersiapkan putranya yang bernama Yazid untuk
menjadi putra mahkota yang kelak akan menjadi khalifah setelah dia turun tahta.
Setrategi yang diterapkannya adalah melakukan lobi politik kepada tokoh-tokoh
yang berpengaruh, misalnya para pemuka masyarakat dari berbagai kalangan. Meski
demikian upaya itu masih ditentang oleh beberapa pihak yang kurang sependapat
dengan rencana itu. Penentang itu berasal dari para pemuka agama, misalnya
Abdullah bin Umar, Abdurrahman bin Abu Bakar, Husen bin Ali, Abdullah bin
Zubair, dan Abdullah bin Abbas.
Para pemuka agama itu
tidak menghendaki pengangkatan khalifah dilakukan dengan cara tunjukan atau
turun-temurun, tetapi harus dilaksanakan dengan cara musyawarah, sehingga tidak
menyimpang dari pergantian pimpinan yang telah dilaksanakan oleh Khulafaur
Rasyidin. Pertimbangan para sahabat dekatnya itu disebabkan karakter Yazid
kurang mendukung bila ditetapkan sebagai putra mahkota. Sifat Yazid yang menjadi
kelemahannya adalah tidak pernah serius terhadap segala sesuatu dan meremehkan
segala urusan. Adapun sifat yang tidak sesuai dengan syarat sebagai pemimpin
adalah akhlak Yazid sangat tidak terpuji, sering bermabuk-mabukan, tidak
istiqamah dalam beribadah, zalim, dan pemboros.
c. Jasa-jasa Mu’awiyah bin Abi Sofyan
Jasa-jasa
Mu’awiyah selam hidupnya, dalam rangka mengangkat hakikat dan martabat kaum
muslim cukup banyak. Selama kepemimpinannya, umat Islam mampu disatukan dalam
menjaga keamanan Negara. Bukti keberhasilannya itu antara lain bahwa selama dia
berkuasa, tidak pernah terjadi pemberontakan yang cukup berarti, kecuali
penentang yang dilakukan oleh golongan Khawarij. Selama 19 tahun berkuasa,
Mu’awiyah mampu menciptakan suasana yang aman dan terkendali. Suasana kondusif
itu sebagai hasil dari kemampuannya meredam pihak-pihak yang berusaha melawan
kekuasaannya. Upaya-upaya gangguan dan ancaman yang dilancarkan oleh para
penentangnya dapat dipatahkan dengan mudah. Dengan keamanan dalam negeri itu
maka Mu’awiyah berhasil memperluas daerah kekuasaan Islam. Jasa-jasa yang
ditorehkan oleh Mu’awiyah antara lain membentuk dinas pos, membangun istana,
serta membentuk lembaga Pendidikan, lembaga kementrian dan lembaga keuangan
Negara. Dalam sejarah pemerintahan secara umum, Mu’awiyah diakui sebagai
pembaharu sistem pertahanan kekuasaan Islam.
2. Meneladani Kepribadian
Umar bin Abdul Aziz
Umar bin Abdul Aziz merupakan Khalifah Dinasti Umayyah
yang membawa Daulah Umayyah mencapai puncak kejayaan. Menurut para ahli sejarah, gaya kepemimpinannyamirip dengan
gaya kepemimpinan khulafaur Rasyidin. Dialah satu-satunya khalifah Bani Umayyah
yang tidak dicela oleh para khalifah Bani Umayyah pada masa selanjutnya.
a. Biografi Umar bin Abdul Aziz
Umar
bin Abdul Aziz lahir di Madinah pada tahun 63H/683M dan wafat di Dair Sym’an,
Syuriah pada tahun 101H/720M. Nama lengkapnya adalah Abu Hafes Umar bin Abdul
Aziz bin Marwan bin Hakam bin As bin Umayyah bin Abd Syams. Ia adalah keturunan
Umar bin Khattab melalui ibunya yang bernama, Laila Ummu Asim binti Asim bin
Umar bin Khattab. Ia lahir ketika ayahnya Abdul Aziz menjadi Gubernur di Mesir.
Umar
menghabiskan sebagian besar hidupnya di Madinah hingga ayahnya wafat tahun
85H/704M. Kemudian pamanya yang bernama Abdul Malik bin Marwan membawanya ke
Damaskus dan menikahkanya dengan putrinya, Fatimah. Umar bin Abdul Aziz
memperoleh pendidikan di Madinah, yang pada waktu itu merupakan pusat ilmu
pengetahuan dan gudang para ulama Hadist dan Tafsir. Pendidikan yang diperolehnya
sangat mempengaruhi kehidupan pribadinya dalam melaksanakan tugas yang
diamanatkan kepadanya.
Pada
masa pemerintahan Alwalid bin Abdul Malik, Umar bin abdul Aziz diangkat menjadi
Gubernur Hijaz yang berkedudukan di Madinah. Ketika itu ia baru berusia 24
tahun. Ketika Masjid Nabawi dibongkar atas perintah Alwalid bin Abdul Malik
untuk diganti dengan bangunan baru yang lebih indah, Umar bin Abdul Aziz
dipercaya sebagai pengawas pelaksanaan pembangunan itu.
Umar
bin Abdul Aziz dikenal sebagai gubernur yang adil, bijaksana, mengutamakan dan
memperhatikan kepentingan rakyat, serta mau mendiskusikan berbagai masalah
penting yang berkaitan dengan Agama, urusan rakyat, dan pemerintahan. Umar bin
Abdul Aziz berdasarkan wasiat Khalifah dinasti Umayyah sebelumnya yaitu
Sulaiman bin Abdul Malik. Setelah menjadi khalifah, beliau meninggalkan cara
hidup bermewah-mewahan dan melakukan cara hidup yang sederhana. Umar bin Abdul
Aziz mengembalikan semua harta yang ada pada dirinya ke Baitul Mal. Beliau
mengharamkan atas dirinya untuk mengambil apapun dari Baitul Mal.
b. Usaha-usaha Khalifah Umar bin Abdul Aziz
Pada
saat Khalifah Umar bin abdul Aziz menjadi khalifah, beliau melakukan beberapa
usaha antara lain
a) Bidang Agama
Pada bidang ini usaha yang dilakukan adalah
1) Menghidupkan
kembali ajaran Al Qur’an dan Sunah Nabi
2) Menerapkan hukum Syari’ah Islam secara serius dan sistematis
3) Mengadakan
kerja sama dengan ulama-ulama besar seperti, Hasan Al Basri dan Sulaiman bin
Umar
4) Memerintahkan
kepada Imam Muhammad bin Muslim Bin Syihab Az-Zuhri mengumpulkan hadist-hadist
untuk ditulis
b) Bidang Pengetahuan
Dalam
bidang ini usaha yang dilakukan adalah memindahkan sekolah kedokteran yang ada
di Iskandariah (Mesir) ke Antakya (Turki) dan Harran (Turki).
c) Bidang Sosial Politik
Dalam
bidang ini usaha yang dilakukan adalah Menerapkan prinsip politik yang
menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan yang lebih utama dari segalanya.
1) Melihat secara langsung cara kerja para gubernur dengan cara
mengirim utusan ke berbagai negeri.
2) Memecat gubernur yang tidak taat menjalankan agama dan
bertindak dzolim terhadap rakyat.
d) Bidang Ekonomi
Usaha yang dilakukan dalam bidang
ekonomi adalah
1) Mengurangi
beban pajak yang dipungut dari kaun nasrani
2) Menghentikan
Jizyah (pajak) dari umat islam
3) Membuat aturan mengenai timbangan dan takaran
4) Membasmi kerja paksa
5) Memperbaiki
tanah pertanian, irigasi, penggalian sumur-sumur dan pembangunan jalan.
6) Menyediakan tempat penginapan bagi musyafir
7) Menyantuni fakir miskin
f) Bidang Dakwah dan Perluasan wilayah
Khalifah
Umar bin abdul Aziz melakukan perluasan wilayah melalui dakwah amar ma’ruf dan
nahi munkar, dengan cara yang bijak dan lemah lembut. Umar bin Abdul Aziz
mengganti kebiasaan mencela nama Ali bin Abi Thalib dalam Khutbah Jum’at dan
mengganti dengan pembacaan firman Allah SWT. dalam Surat An Nahl:90 yang
artinya “sesungguhnya Allah SWT. menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat
kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah SWT. melarang dari perbuatan
keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar dapat
kamu mengambil pelajaran”.
c. Jasa-jasa Khalifah Umar bin Abdul Aziz
1.
Menciptakan perdamaian yang
dilandasi ajaran Islam
2.
Meningkatkan
kesejahteraan rakyat
3.
Melindungi hak asasi manusia
4.
Menyusun undang-undang tentang
pertahanan
5.
Membangun tanah pertanian lengkap
dengan pengairan
6.
Membangun masjid-masjid sebagai
syiar Islam
7.
Menyediakan dana khusus untuk
menolong orang-orang miskin
8.
Melakukan pembukuan terhadap
hadis-hadis Nabi Muhammad Saw.
Khalifah
Umar bin Abdul Aziz memerintah selama dua setengah tahun. Waktu yang relatif
lama ia gunakan untuk membuat kebijaksanaan di berbagai bidang. Dalam
melaksanakan kebijaksanaannya, ia tidak memanfaatkan kebijaksanaan itu untuk
memperkaya diri. Ia bahkan menerapkan pola hidup
sederhana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar